BEASISWA BANTUAN PROVINSI BANTEN
TAHUN 2025
KEBUTUHAN JURUSAN
- FAKULTAS PERTANIAN
- FAKULTAS PERKEBUNAN
- FAKULTAS KELAUTAN
- FAKULTAS PERIKANAN
- FAKULTAS PETERNAKAM
- FAKULTAS TEKNOLOGI IMFORMAS
KERJA SAMA KAMPUS
- Universitas Tirtayasa Serang
- Universitas Islam Negeri ( UIN) SM HB Serang
- Universitas Serang Raya (UNSERA) Serang
- Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Serang
- Universitas Pamulang (UN PAM) Serang
- Universitas Esa Unggul
- Universitas Pakuan
- Universitas Padjajaran (UNPAD)
- lnstitut Teknologi Bandung (ITB)
- Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta
- lnstitut Teknologi Indonesia (ITI) Tangerang
- Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI)
- Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
- Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Pandeglang
- Universitas Setia Budhi Rangkasbitung
- Sekolah Tinggi llmu Sosial dan Politik (STISIP) Banten Raya
- Universitas Winaya Mukti ( UNWIM)
KRITERIA PENERIMA BEASISWA DESA
- Lulusan SLTA tahun 2023/2024/ 2025
- Berdomisili di desa pemberi manfaat dibuktikan dengan Fotocopy KTP dan Fotocopy Kartu Keluarga.
- Berasal dari keluarga tidak/kurang mampu (berdasarkan Data Kemiskinan dan/atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN dan memiliki potensi akademik yang baik dan/atau memiliki prestasi lainnya yang dibuktikan dengan Sertifikat serta dikuatkan oleh Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari Kepala Desa.
- Calon penerima manfaat melampirkan Surat Tanda Tamat Belajar yang dilegalisir.
- Calon Penerima Manfat wajib mengabdikan diri kepada desa pemberi manfaat setelah menjadi Sarjana (dilampirkan surat pernyataan/fakta integritas bermaterai)
- Besaran beasiswa yang akan diberikan sesuai Juknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se Provinsi Banten tahun 2025 yakni Biaya Pendidikan Sebesar Rp. 8.000.000,- dan biaya Pendukung lainnya (living cost) sebesar Rp. 12.000.000,- yang akan berikan setiap bulan sebesar Rp. 1.000.000,- melalui mekanisme perbankan Dimana Penerima Manfaat memiliki rekening.
- Calon penerima manfaat wajib membuka/memiliki rekening pada Bank Pembangunan Daerah Banten
- Tidak menerima beasiswa/bantuan Pendidikan dari Lembaga lain (Surat pernyataan calon penerima bermaterai).
GETS CONTACT PERSON
BY TEAM PPID DESA TANAH MERAH