Desa Tanah Merah

Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten

Loading

Desa Tanah Merah

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

Berita Desa



BEASISWA BANTUAN PROVINSI BANTEN

TAHUN 2025

KEBUTUHAN JURUSAN

  • FAKULTAS PERTANIAN
  • FAKULTAS PERKEBUNAN
  • FAKULTAS KELAUTAN
  • FAKULTAS PERIKANAN
  • FAKULTAS PETERNAKAM
  • FAKULTAS TEKNOLOGI IMFORMAS

KERJA SAMA KAMPUS 

  1. Universitas Tirtayasa Serang
  2. Universitas Islam  Negeri ( UIN) SM HB Serang
  3. Universitas Serang  Raya (UNSERA) Serang
  4. Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Serang
  5. Universitas Pamulang (UN PAM) Serang
  6. Universitas Esa Unggul
  7. Universitas Pakuan
  8. Universitas Padjajaran (UNPAD)
  9. lnstitut Teknologi Bandung (ITB)
  10. Universitas Islam  Negeri (UIN) Jakarta
  11. lnstitut Teknologi Indonesia (ITI) Tangerang
  12. Universitas Kebangsaan  Republik Indonesia (UKRI)
  13. Universitas Muhammadiyah Jakarta  (UMJ)
  14. Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Pandeglang
  15. Universitas Setia  Budhi  Rangkasbitung
  16. Sekolah Tinggi llmu Sosial dan Politik (STISIP)  Banten  Raya
  17. Universitas Winaya Mukti ( UNWIM)

 

KRITERIA PENERIMA BEASISWA DESA

  1. Lulusan SLTA tahun 2023/2024/ 2025
  2. Berdomisili di desa pemberi manfaat dibuktikan dengan Fotocopy KTP dan Fotocopy Kartu Keluarga.
  3. Berasal dari keluarga tidak/kurang mampu (berdasarkan Data Kemiskinan dan/atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN dan memiliki potensi akademik yang baik dan/atau memiliki prestasi lainnya yang dibuktikan dengan Sertifikat serta dikuatkan oleh Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari Kepala Desa.
  4. Calon penerima manfaat melampirkan Surat Tanda Tamat Belajar yang dilegalisir.
  5. Calon Penerima Manfat wajib mengabdikan diri kepada desa pemberi manfaat setelah menjadi Sarjana (dilampirkan surat pernyataan/fakta integritas bermaterai)
  6. Besaran beasiswa yang akan diberikan sesuai Juknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se Provinsi Banten tahun 2025 yakni Biaya Pendidikan Sebesar Rp. 8.000.000,- dan biaya Pendukung lainnya (living cost) sebesar Rp. 12.000.000,- yang akan berikan setiap bulan sebesar Rp. 1.000.000,- melalui mekanisme perbankan Dimana Penerima Manfaat memiliki rekening.
  7. Calon penerima manfaat wajib membuka/memiliki rekening pada Bank Pembangunan Daerah Banten
  8. Tidak menerima beasiswa/bantuan Pendidikan dari Lembaga lain (Surat pernyataan calon penerima bermaterai).

GETS CONTACT PERSON

BY TEAM PPID DESA TANAH MERAH

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
CAPTCHA Image

Desa

3.283

Laki-laki

Laki-laki3.283penduduk

3.072

Perempuan

Perempuan3.072penduduk

6.355

TOTAL

TOTAL6.355penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Desa untuk mendapatkan PIN

PEMERINTAH Desa

Kepala Desa

RASYIDI SYAHPUTRA

Sekretaris Desa

AHMAD YANI S.IP

Kepala Seksi Kesejahteraan

IRFAN FAHMI

Kepala Seksi Pelayanan

A. SAHABUDIN

Kepala Seksi Pemerintahan

KOSIM

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

SAHRONI

Kaur Pembangunan

BAHRUDIN

Kepala Urusan Keuangan

SAEPUL DAHLAN

AGENDA

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDes 2026

Data Belum di Input

APBDes 2025

Data Belum di Input

Realisasi APBDes 2025

Data Belum di Input